Satreskrim Polres Sumedang bersama dengan Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Sumedang mendatangi sebuah pabrik tahu di kawasan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pabrik tersebut menjadi lokasi ditemukannya ribuan karton Minyakita yang diduga tidak berizin.
Di lokasi pabrik tahu ini, polisi menemukan tumpukan ribuan karton Minyakita dengan kemasan satu liter dan dua liter, di saat peredaran Minyakita di sejumlah pasar wilayah Sumedang masih terbatas.