JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Selasa, (7/7/2026). Warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku dapat memanfaatkan layanan ini di lima lokasi.
Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
- Jakarta Timur
Lobby depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung. - Jakarta Barat
Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127, RT 01/RW 06, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari. - Jakarta Selatan
Area parkir samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur, RT 06/RW 04, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran. - Jakarta Barat
Lobby Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman, RT 11/RW 01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan. - Jakarta Pusat
Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.
Syarat dan Tips Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, pastikan membawa dokumen berikut:
- KTP asli beserta fotokopi.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Bukti pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi. Jika belum memiliki, pemeriksaan umumnya dapat dilakukan di lokasi layanan atau fasilitas yang telah ditunjuk.
Agar proses lebih cepat, disarankan datang lebih awal karena antrean biasanya cukup padat, terutama di lokasi yang berada di pusat perbelanjaan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Masyarakat juga disarankan memantau informasi terbaru melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di media sosial X untuk mengetahui apabila terjadi perubahan jadwal atau lokasi layanan.
Bagi warga yang berada di wilayah penyangga Jakarta, layanan SIM Keliling juga tersedia di sejumlah daerah seperti Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bogor sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing kepolisian setempat.