Live Program UHF Digital

Tak Terima Dibubarkan Tawuran, Pria Ini Siram Polisi dengan Air Keras

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial SAA diringkus polisi. SAA ditangkap lantaran melakukan penyerangan terhadap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan SAA telah menyiram air keras dengan sengaja kepada anggota Brimob Yon B Cipinang.

Pelaku nekat melakukan aksinya, lantaran tidak terima polisi menghentikan aksi tawuran di kawasan di Jalan Bassuki Rahmat (Bassura).

“Tujuan utama pelaku menyiramkan air keras adalah agar petugas mengalami cedera dan tidak mampu melanjutkan tindakan terhadap kerumunan yang terlibat tawuran,” katanya kepada wartawan..

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8) di daerah Otista, Bidar Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kini, pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 212 KUHP dan Pasal 214 KUHP terkait perlawanan terhadap petugas dan tindakan kekerasan terhadap aparat.

Kejadian ini berawal ketika kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang mencoba membubarkan tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8/2024) dini hari. Saat proses pembubaran, petugas mengalami perlawanan dari massa, dan salah seorang anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka akibat serangan air keras tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *