Menjelang Pemilihan Umum 2024 yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan tiga metode pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih di luar negeri yang berbeda dengan pemilihan di dalam negeri.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Menjelang Pemilihan Umum 2024 yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan tiga metode pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih di luar negeri yang berbeda dengan pemilihan di dalam negeri.