JAKARTA – Sinergi strategis antara TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali membuahkan hasil luar biasa, gagal penyelundupan 2 ton sabu.
Sebuah upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat dua ton berhasil digagalkan di wilayah perairan selatan Tanjung Piai, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Aksi ini menorehkan rekor sebagai pengungkapan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kapal tanker yang dicurigai sebagai pengangkut sabu, Sea Dragon Tarawa, berhasil dihentikan oleh tim gabungan pada Rabu (21/5) dini hari.
Dua kapal perang milik TNI AL, yakni KRI Surik-645 dan KRI Silea-858, menjadi ujung tombak dalam operasi laut ini.
Di dalam kapal, petugas menemukan total 67 kardus berisi serbuk kristal dalam kemasan teh asal Tiongkok, yang diduga kuat merupakan sabu.
Penindakan ini tak hanya membongkar jaringan lintas negara, tetapi juga mengamankan enam orang tersangka, termasuk dua warga negara Thailand dan empat WNI.
Seluruh pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi intelijen dan pemetaan wilayah oleh satuan gabungan menjadi kunci dalam kesuksesan penyergapan tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penggagalan penyelundupan sabu seberat 2 ton ini bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya pergerakan narkotika menuju perairan Indonesia.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemetaan dan pengamatan ketat oleh tim gabungan dari TNI AL, BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri di sekitar perairan Kepulauan Riau.
Pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 00.05 WIB, tim berhasil menghentikan Sea Dragon Tarawa di tengah laut.
Saat penggeledahan, ditemukan 31 kardus cokelat yang masing-masing berisi puluhan bungkus kemasan teh hijau merek Guanyinwang.
Tak hanya itu, sebanyak 36 kardus tambahan ditemukan tersembunyi di tangki bawah kapal, sehingga totalnya mencapai 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.
Para Tersangka
Dalam operasi ini, enam orang diamankan sebagai tersangka. Empat di antaranya adalah warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH.
Dua lainnya merupakan warga asing asal Thailand, yaitu WP dan TL. Keseluruhan tersangka kini dalam penahanan dan akan menjalani proses hukum secara menyeluruh.
Pernyataan Resmi TNI AL
Konferensi pers resmi digelar di Dermaga Pangkalan Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam.
Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi, mewakili Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen penuh TNI AL dalam mendukung program prioritas nasional untuk memberantas narkoba.
“Kami melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh, TNI AL siap berkolaborasi dengan siapapun juga untuk memberantas narkoba ini.”
“Kami selalu siap menjadi garda terdepan untuk menghadang masuknya narkoba ini ke perairan Indonesia. Kami berjanji tidak ada sejengkal perairan Indonesia yang bisa diraih oleh narkoba ini,” pungkasnya.
Keberhasilan operasi ini menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menghadapi ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa.
Narkoba bukan hanya masalah hukum, melainkan darurat nasional. TNI AL, BNN, Bea Cukai, dan Polri membuktikan bahwa dengan kerja sama strategis, Indonesia dapat menjaga kedaulatan maritimnya dari kejahatan lintas batas.***