JAKARTA – Pemerintah Venezuela menegaskan penolakan keras terhadap wacana menjadikan negaranya sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan sengketa wilayah strategis Essequibo.
Pernyataan tegas itu disampaikan Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodríguez, saat menghadiri sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag yang membahas konflik perbatasan dengan Guyana.
Rodríguez menegaskan bahwa Venezuela adalah negara berdaulat yang tidak akan pernah tunduk pada kekuatan asing, termasuk Amerika Serikat.
“Kami akan terus mempertahankan integritas, kedaulatan, kemerdekaan, dan sejarah kami,” ujar Rodríguez di hadapan awak media internasional seperti dilansis US News, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menekankan bahwa Venezuela bukan koloni, melainkan negara merdeka yang menentukan nasibnya sendiri.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons komentar Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya menyebut sedang “mempertimbangkan secara serius” kemungkinan menjadikan Venezuela bagian dari Amerika Serikat.
Komentar Trump yang disampaikan melalui media AS itu memicu reaksi keras dari Caracas, meski pihak Gedung Putih belum memberikan klarifikasi resmi.
Di sisi lain, hubungan komunikasi antara pejabat Venezuela dan Amerika Serikat disebut masih berlangsung dalam kerangka kerja sama dan saling pengertian.
Fokus utama Venezuela dalam forum internasional tersebut adalah mempertahankan klaim atas wilayah Essequibo yang kaya sumber daya alam seperti minyak, emas, dan berlian.
Wilayah seluas sekitar 62.000 mil persegi itu saat ini dikuasai Guyana dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi signifikan berkat produksi minyak yang mencapai sekitar 900 ribu barel per hari.
Rodríguez menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui negosiasi politik, bukan melalui keputusan pengadilan internasional.
Ia merujuk pada Perjanjian Jenewa 1966 sebagai dasar sah untuk dialog bilateral antara Venezuela dan Guyana.
Menurutnya, langkah Guyana membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional merupakan tindakan sepihak yang didorong kepentingan ekonomi setelah ditemukannya cadangan minyak besar pada 2015.
“Perubahan jalur ini bukan kebetulan, melainkan berkaitan langsung dengan penemuan ladang minyak besar yang mendunia,” tegas Rodríguez.
Sementara itu, Guyana melalui Menteri Luar Negeri Hugh Hilton Todd menyatakan bahwa sengketa ini telah lama menjadi ancaman terhadap kedaulatan negaranya.
Todd menyebut sekitar 70 persen wilayah Guyana dipertaruhkan dalam konflik tersebut.
Ketegangan antara kedua negara semakin meningkat sejak 2023 ketika pemerintahan sebelumnya di Venezuela mengancam aneksasi wilayah tersebut melalui referendum nasional.
Situasi politik Venezuela juga mengalami perubahan signifikan setelah Nicolás Maduro ditangkap dalam operasi militer AS pada awal 2026 dan kini menghadapi dakwaan di New York.
Mahkamah Internasional diperkirakan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengeluarkan putusan final yang mengikat secara hukum.
Namun demikian, Venezuela menegaskan bahwa kehadirannya dalam persidangan tidak berarti mengakui yurisdiksi penuh pengadilan tersebut.***