SEOUL – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan akan menggelar sidang perdana terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (14/1/2025) pukul 14.00 waktu setempat.
Namun, Yoon Suk Yeol telah dipastikan tidak akan menghadiri persidangan tersebut.
Ketidakhadiran Yoon dalam sidang perdana ini disebabkan oleh kekhawatiran terkait keselamatannya, seperti yang disampaikan oleh tim pengacaranya.
Sidang ini digelar satu bulan setelah Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Yoon pada 3 Desember, menyusul penerapan darurat militer yang berlangsung singkat.
Menurut keterangan pengacaranya, Yoon, yang saat ini telah dinonaktifkan, memilih absen dari sidang karena adanya upaya penyidik untuk menahannya atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait kebijakan darurat militer tersebut.
Absennya Yoon diperkirakan akan membuat sidang berjalan singkat. Berdasarkan aturan hukum, jika Yoon kembali tidak hadir dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (16/1), pengadilan dapat melanjutkan proses tanpa kehadirannya.
Sementara itu, tim pengacara Yoon mengajukan permohonan agar salah satu hakim, Chung Kye-sun, dikecualikan dari persidangan.
Mereka menilai latar belakang Chung sebagai mantan pemimpin kelompok penelitian hukum progresif berpotensi memengaruhi netralitas putusan. Keputusan terkait permintaan ini diharapkan diumumkan dalam sidang hari ini.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari sejak menerima kasus pada 14 Desember untuk memberikan putusan.
Jika pemakzulan diterima, Yoon akan resmi dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden darurat harus digelar dalam waktu 60 hari. Sebaliknya, jika pemakzulan ditolak, Yoon Suk Yeol akan kembali menduduki kursi presiden.