JAKARTA – Lima jurnalis dari saluran televisi Palestina Al-Quds Today tewas pada Kamis (26/12) setelah serangan udara Israel menghantam kendaraan siaran mereka di dekat Rumah Sakit Al-Awda, yang terletak di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza.
Menurut laporan pejabat dan media setempat, para jurnalis tersebut tengah meliput kejadian di rumah sakit ketika mobil siaran mereka, yang jelas terlihat bertuliskan “PRESS” besar-besar berwarna merah, diserang oleh Israel.
Kelima jurnalis yang tewas dalam serangan tersebut telah diidentifikasi sebagai Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi.
Koresponden Al-Jazeera, Anas Al-Sharif, melaporkan bahwa Al-Jadi sedang menunggu istrinya yang tengah melahirkan anak pertama mereka di luar rumah sakit saat serangan terjadi.
Video yang beredar menunjukkan kendaraan tersebut terbakar hebat, sementara personel regu pertahanan sipil berupaya memadamkan api dan mengevakuasi jenazah dari dalam mobil.
Militer Israel mengonfirmasi serangan tersebut, dengan alasan mereka menargetkan kendaraan yang dianggap mengangkut anggota organisasi Jihad Islam.
“Sebelum serangan dilancarkan, sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengurangi potensi jatuhnya warga sipil, termasuk dengan pemanfaatan senjata presisi, pemantauan udara, dan informasi intelijen tambahan,” jelas militer Israel dalam unggahannya di media sosial X.
Organisasi Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengutuk keras serangan tersebut dan menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab dihukum.
Agresi Israel di Gaza, yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023, tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Konflik ini telah menewaskan hampir 45.400 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terkait tindakannya di Gaza.