JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Namun, Tessa belum memberikan rincian mengenai identitas atau peran dari delapan orang yang ditangkap.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai OTT yang dilakukan KPK di Baturaja, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, membenarkan adanya kegiatan tersebut, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan kasus atau dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini.
Tessa mengatakan, KPK akan mengumumkan secara lengkap dugaan korupsi ini pada saatnya.
“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa.***