JAKARTA— Dalam rangka memperkokoh arah pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng seluruh unit kedeputian serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) untuk menandatangani Komitmen Integritas dan Komitmen Bersama.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis mempercepat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini menjadi prioritas nasional.
Penandatanganan komitmen ini tak sekadar simbolis, namun mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan koperasi desa yang benar-benar hidup dan memberi manfaat langsung ke masyarakat akar rumput.
Program ini dirancang sebagai katalisator ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang tangguh, produktif, dan berorientasi keberlanjutan.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya komitmen kolektif seluruh jajaran kementerian untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.
“Setelah pembentukan, masih ada tahap yang kedua yang lebih menantang yakni pembangunan dan pengoperasian, sehingga Kopdes bisa terasa manfaatnya untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koperasi di Jakarta, Rabu (11/06/2025).
Menghidupkan Warisan Koperasi yang Terlupakan
Dalam pidatonya, Budi Arie menyebut bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah bentuk pengabdian sejarah terhadap cita-cita ekonomi rakyat Indonesia.
Ia menyoroti bahwa koperasi sempat terlupakan selama hampir delapan dekade perjalanan bangsa. Karena itu, revitalisasi koperasi melalui program ini menjadi “utang sejarah” yang harus ditebus oleh seluruh elemen kementerian.
“Hampir 80 tahun bangsa Indonesia berdiri, koperasi dilupakan bahkan terlupakan. Ini pertaruhan besar bagi koperasi dan Kementerian Koperasi. Ini adalah tugas sejarah kita semua. Yang kita bangun ini adalah pondasi sektor ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Budi Arie juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tak bergantung pada figur pimpinan, melainkan kerja kolektif organisasi.
Ia menegaskan, integritas dan transparansi menjadi fondasi utama agar tidak ada celah bagi kepentingan pribadi.
“Saya juga tegaskan tidak ada kepentingan pribadi dalam program ini. Kredibilitas harus dijaga, dan kita semua berkomitmen memberantas korupsi,” ucapnya.
LPDB Siap Dorong Transformasi Koperasi Desa
Menanggapi arahan menteri, LPDB selaku satuan kerja strategis di bawah Kemenkop menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan program secara transparan dan akuntabel.
Pelaksana Harian Direktur Utama LPDB, Oetje Koesoema Prasetia, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen integritas ini menjadi bentuk nyata dukungan LPDB dalam memastikan seluruh koperasi desa yang terlibat berada dalam jalur keberhasilan.
“Kami ingin setiap koperasi desa benar-benar siap secara kelembagaan dan usaha, serta mampu memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Oetje.
Lebih lanjut, LPDB akan memperkuat kemitraan dengan dinas koperasi di seluruh Indonesia. Pendampingan dan pembinaan menjadi aspek penting agar koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, namun berkelanjutan secara bisnis.
“Dengan semangat kolaborasi dan integritas, LPDB bersama Kementerian Koperasi optimistis program ini dapat menjadi tonggak dalam mewujudkan ekonomi desa yang kuat, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***


