JAKARTA – Harga emas Antam Kamis (2/10/2025) tercatat melemah tipis sebesar Rp2.000 per gram menjadi Rp2.235.000 setelah sehari sebelumnya berada di level Rp2.237.000.
Harga buyback emas Antam pada Kamis juga terkoreksi menjadi Rp2.082.000 per gram sesuai data dari Logam Mulia.
Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual kembali emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Penjualan emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Potongan pajak PPh 22 untuk transaksi buyback emas Antam langsung dikurangi dari nilai total transaksi.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam per Kamis di berbagai pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.168.500
- 1 gram: Rp2.235.000
- 2 gram: Rp4.414.000
- 3 gram: Rp6.596.000
- 5 gram: Rp10.960.000
- 10 gram: Rp21.865.000
- 25 gram: Rp54.537.000
- 50 gram: Rp108.995.000
- 100 gram: Rp217.912.000
- 250 gram: Rp544.515.000
- 500 gram: Rp1.088.820.000
- 1.000 gram: Rp2.177.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas Antam disertai bukti potong PPh 22 sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.***