JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Jumat (24/10/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas hari ini meningkat Rp33.000 menjadi Rp2.354.000 per gram dari sebelumnya Rp2.321.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.219.000 dari awalnya Rp2.189.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
“PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback,” demikian keterangan dalam laman Logam Mulia.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat (24/10):
- 0,5 gram: Rp1.227.000
- 1 gram: Rp2.354.000
- 2 gram: Rp4.648.000
- 3 gram: Rp6.947.000
- 5 gram: Rp11.545.000
- 10 gram: Rp23.035.000
- 25 gram: Rp57.462.000
- 50 gram: Rp114.845.000
- 100 gram: Rp229.612.000
- 250 gram: Rp573.765.000
- 500 gram: Rp1.147.320.000
- 1.000 gram: Rp2.294.600.000
Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak transaksi.