WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Selasa (2/12/2025) mengumumkan penghentian sementara seluruh aplikasi imigrasi, termasuk pemrosesan kartu hijau dan kewarganegaraan AS, bagi imigran dari 19 negara non-Eropa. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menjaga keamanan nasional dan keselamatan publik.
Penghentian berlaku bagi negara-negara yang sebelumnya telah dikenai larangan perjalanan sebagian sejak Juni lalu, yang memperketat aturan imigrasi sebagai bagian dari platform politik Trump. Daftar tersebut mencakup Afghanistan dan Somalia.
Memorandum resmi yang merinci kebijakan baru itu menyinggung insiden penembakan terhadap anggota Garda Nasional AS di Washington pekan lalu. Seorang pria asal Afghanistan ditangkap sebagai tersangka, dengan satu anggota Garda Nasional tewas dan satu lainnya luka parah.
Trump juga meningkatkan retorika terhadap warga Somalia, menyebut mereka “sampah” dan menegaskan “kami tidak menginginkan mereka di negara kami.”
Sejak kembali menjabat Januari lalu, Trump memprioritaskan penegakan hukum imigrasi dengan mengirim agen federal ke kota-kota besar dan menolak pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko. Pemerintahannya kerap menyoroti deportasi, namun belum banyak menekankan reformasi sistem imigrasi legal.
Serangkaian pembatasan pasca serangan terhadap Garda Nasional menunjukkan fokus baru pada imigrasi legal, yang dibingkai sebagai perlindungan keamanan nasional. Trump juga menyalahkan mantan Presiden Joe Biden atas kebijakan imigrasi sebelumnya.
Daftar negara yang masuk memorandum terbaru meliputi Afghanistan, Burma, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Negara lain yang dikenai pembatasan sebagian sejak Juni adalah Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
Kebijakan ini menangguhkan aplikasi yang tertunda dan mewajibkan imigran dari negara tersebut menjalani proses peninjauan ulang secara menyeluruh, termasuk wawancara tambahan bila diperlukan.
Memorandum juga mengutip sejumlah kejahatan yang diduga dilakukan imigran, termasuk serangan terhadap Garda Nasional. Sharvari Dalal-Dheini, Direktur Senior Hubungan Pemerintah Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika, menyebut pihaknya menerima laporan pembatalan upacara sumpah, wawancara naturalisasi, serta penyesuaian status bagi individu dari negara-negara yang masuk daftar larangan.