Roda pemerintahan Kabupaten Pati kini resmi berada di bawah kepemimpinan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut radiogram Menteri Dalam Negeri. Penugasan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang memberikan kewenangan kepada wakil kepala daerah untuk menggantikan sementara kepala daerah yang berhalangan menjalankan tugas.
Surat penugasan Plt Bupati Pati diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Risma Ardhi Chandra resmi mengemban seluruh tugas dan kewenangan bupati guna memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap stabil dan pelayanan publik tidak terganggu. Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akrab disapa Gus Yasin menekankan pentingnya menjaga kondusivitas birokrasi di tengah dinamika politik dan hukum yang berkembang.
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati agar dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin, dilansir dari Kompas com.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan profesional dan optimal. Dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai menjadi kunci agar masa transisi kepemimpinan berlangsung lancar.
Menanggapi amanah tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pati dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pemerintahan serta menjamin keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas Risma.
Ia juga menilai kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk dukungan moral bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pati di tengah situasi yang tidak mudah. Risma mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan mendukung keberlanjutan program pembangunan.
“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati agar agenda pembangunan tetap berjalan dengan baik, dilandasi semangat kebersamaan dan niat tulus demi kemajuan Pati,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.