JAKARTA – Program beasiswa yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi perhatian publik pada 2026. Pemerintah menetapkan 5.750 kuota beasiswa tahun ini untuk jenjang magister, doktor, dan pendidikan dokter spesialis. Angka tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas sekaligus memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Pendaftaran tahap pertama dibuka pada Januari hingga Februari 2026, dilanjutkan dengan rangkaian seleksi administrasi, tes bakat skolastik, dan seleksi substansi. Skema ini dirancang untuk menjaring kandidat terbaik dari berbagai latar belakang dan wilayah. Namun, di balik antusiasme ribuan pendaftar, muncul kembali perdebatan mengenai transparansi proses seleksi dan pemerataan akses.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai, meskipun kuota terus meningkat, informasi detail terkait proses penilaian belum sepenuhnya terbuka ke publik. Kriteria pembobotan, distribusi penerima berdasarkan wilayah, serta latar belakang sosial ekonomi dinilai perlu dipublikasikan lebih rinci. Mengingat LPDP mengelola Dana Abadi Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tuntutan akuntabilitas dianggap wajar.
Isu keterbukaan ini semakin menguat setelah polemik yang melibatkan seorang alumni LPDP viral di media sosial. Konten tersebut memicu perdebatan tentang komitmen penerima beasiswa terhadap Indonesia, khususnya terkait kewarganegaraan anggota keluarga. Kasus itu kemudian menjadi bahan evaluasi di parlemen dan memunculkan desakan agar mekanisme pengawasan serta kontrak kontribusi pascastudi diperjelas.
Sejumlah anggota DPR meminta agar kejadian tersebut dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola beasiswa, termasuk penguatan aturan mengenai kewajiban kontribusi penerima setelah menyelesaikan studi. Bagi sebagian pihak, beasiswa negara tidak hanya berbicara tentang prestasi akademik, tetapi juga komitmen moral terhadap pembangunan nasional.
Di sisi lain, LPDP selama ini menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis merit. Proses penilaian melibatkan panel ahli serta mempertimbangkan rekam jejak akademik, rencana studi, hingga potensi kontribusi kandidat bagi Indonesia. Program afirmasi juga terus dijalankan untuk membuka akses bagi putra-putri dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok kurang mampu.
Namun pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab: apakah distribusi penerima sudah benar-benar mencerminkan keberagaman Indonesia? Apakah kandidat dari luar Pulau Jawa memiliki peluang yang sama besar dengan mereka yang memiliki akses pendidikan dan informasi lebih baik di kota-kota besar?
Pengamat menilai, transparansi data agregat seperti sebaran wilayah, bidang studi prioritas, hingga latar belakang sosial ekonomi penerima dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Publikasi laporan tahunan yang lebih rinci juga dinilai penting untuk menunjukkan dampak nyata alumni terhadap pembangunan nasional.
Tahun 2026 sendiri menandai fase baru LPDP dengan penekanan lebih besar pada bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), sejalan dengan agenda hilirisasi industri dan transformasi ekonomi. Meski demikian, bidang sosial humaniora dan kebijakan publik tetap mendapat ruang, terutama yang relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Di tengah sorotan tersebut, para calon pendaftar tetap memandang LPDP sebagai peluang emas. Bagi banyak mahasiswa, beasiswa ini menjadi jalan untuk mengenyam pendidikan di universitas terbaik dunia tanpa terbebani biaya. Harapan mereka sederhana: proses seleksi yang adil, objektif, dan transparan.
Perdebatan tentang keterbukaan LPDP pada akhirnya menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Program ini bukan sekadar beasiswa, melainkan investasi jangka panjang negara. Karena itu, memastikan bahwa kesempatan diberikan kepada mereka yang paling layak baik secara akademik maupun komitmen kebangsaan menjadi tantangan sekaligus keharusan.
Dengan kuota ribuan penerima di 2026, LPDP menghadapi dua tugas besar: mempertahankan standar seleksi yang ketat sekaligus membangun sistem pelaporan yang lebih terbuka. Di tengah ekspektasi publik yang terus meningkat, transparansi bukan lagi sekadar wacana, melainkan fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program beasiswa unggulan negara.