Senin pagi (6/4/2026) seharusnya menjadi babak baru yang membanggakan bagi SE. Dengan seragam aparatur sipil negara (ASN) yang tampak gagah, ia memasuki halaman Kantor Bupati Gresik untuk memulai pengabdiannya. Namun, langkah mantapnya terhenti oleh sebuah kenyataan yang menghancurkan hati: SK pengangkatan yang ia genggam hanyalah selembar kertas tanpa nilai hukum.
Kekecewaan terpancar jelas dari raut wajah SE saat petugas di Rumah Dinas Bupati mulai mengajukan pertanyaan rutin mengenai penempatan kerjanya.
Gagal Tugas di “Bagian yang Sudah Mati”
Kejanggalan mulai terendus saat SE mengaku ditempatkan di Bagian Humas. Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, langsung curiga karena nama unit kerja tersebut sudah lama dihapus dan berganti menjadi Bagian Prokopim.
“Awalnya saya kira dia PNS mutasi. Tapi saat dia menyebut Bagian Humas, saya tahu ada yang tidak beres,” ujar Imam. Setelah dokumennya diperiksa secara detail, ditemukan fakta bahwa meskipun nama pejabat dalam SK tersebut benar, tanda tangannya dipastikan palsu.
Saat dijelaskan bahwa dirinya adalah korban penipuan, tubuh SE seketika lemas. Bahunya merosot, tatapannya kosong—sebuah potret kehancuran harapan yang telah ia rawat lama.
Fenomena “Gunung Es” Penipuan PNS
Tragedi SE diduga hanyalah puncak dari gunung es. Dari keterangan yang dihimpun, terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lainnya yang mengalami nasib serupa. Mereka dijanjikan kursi empuk sebagai abdi negara dengan berbagai penempatan di lingkungan Pemkab Gresik melalui jalur belakang yang ternyata fiktif.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait sindikat SK palsu ini. Data-data penting telah dikantongi, dan polisi kini memburu dalang di balik penipuan massal tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor ke Polres Gresik atau melalui kanal ‘Lapor Pak Kapolres Cak Rama’,” tegas Ramadhan.