JAKARTA – Penanganan kecelakaan kereta Bekasi Timur menjadi sorotan serius pemerintah dengan fokus utama pada jaminan perawatan korban dan pemberian kompensasi oleh operator kereta.
Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria memastikan Jasa Raharja menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur serta meminta PT Kereta Api Indonesia memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab.
Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas insiden fatal yang melibatkan kereta jarak jauh dan KRL Commuter Line yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Dony menegaskan, “Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita.”
Pemerintah menempatkan proses evakuasi korban sebagai prioritas utama dengan memastikan seluruh korban mendapatkan akses layanan kesehatan melalui dukungan Jasa Raharja.
Dony turut turun langsung memantau proses evakuasi di lokasi kejadian guna memastikan penanganan berjalan lancar dan cepat.
Selain penanganan darurat, pemerintah juga menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan kereta di Indonesia.
Menurut Dony, aspek keselamatan menjadi perhatian utama pemerintah dalam pengelolaan transportasi kereta api sejak awal tahun.
Ia menyebut, “Saya selalu bilang bahwa kereta api hanya punya dua KPI. Satu berkaitan dengan safety, yang kedua elektrifikasi.”
Data menunjukkan terdapat sekitar 1.800 perlintasan kereta yang membutuhkan peningkatan kualitas guna mencegah kecelakaan serupa terulang.
Untuk mendukung perbaikan tersebut, dibutuhkan anggaran mendekati Rp4 triliun yang akan dikolaborasikan antara sektor perkeretaapian dan BUMN terkait.
Pendanaan ini diarahkan untuk meningkatkan keamanan baik bagi penumpang kereta maupun pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang.
Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (27/4) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, melibatkan Kereta Api Argo Bromo dan KRL Commuter Line.
Insiden bermula ketika sebuah taksi menabrak KRL di perlintasan dekat Bulak Kapal, yang kemudian berujung tabrakan dengan kereta jarak jauh.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengungkapkan jumlah korban jiwa mencapai 14 orang hingga pukul 08.45 WIB.
Sebagai langkah konkret, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban di delapan rumah sakit yang menangani para korban kecelakaan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar korban mendapatkan layanan medis optimal tanpa hambatan administrasi.
Sementara itu, PT KAI menyatakan komitmennya untuk memberikan kompensasi kepada para korban sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan.***