JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali melemah. Berdasarkan laman Logam Mulia yang dipantau dari Jakarta, Rabu (29/4/2026), harga emas turun Rp30.000 dari Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram.
Harga beli kembali (buyback) juga terkoreksi menjadi Rp2.573.000 per gram. Perubahan harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.442.000
- 1 gram: Rp2.784.000
- 2 gram: Rp5.508.000
- 3 gram: Rp8.237.000
- 5 gram: Rp13.695.000
- 10 gram: Rp27.335.000
- 25 gram: Rp68.212.000
- 50 gram: Rp136.345.000
- 100 gram: Rp272.612.000
- 250 gram: Rp681.265.000
- 500 gram: Rp1.362.320.000
- 1.000 gram: Rp2.724.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.