JAKARTA — Polda Metro Jaya mengantongi dokumen izin impor 995 senjata angin yang ditemukan di sebuah sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik kini mendalami asal, tujuan impor, serta kesesuaian jumlah senjata tersebut dengan dokumen manifes untuk memastikan seluruhnya masuk secara resmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ratusan senjata angin itu diketahui diimpor melalui PT Lokta Karya Perbakin (LKP). Polisi juga telah mengidentifikasi pihak yang berkaitan dengan perusahaan tersebut dan akan meminta keterangannya untuk mengungkap lebih jauh proses impor senjata.
“Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah saudara IWD,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Penyidik selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Yayasan berinisial IWD pada pekan depan. Pemeriksaan tersebut akan diarahkan untuk mengetahui negara asal senjata, waktu pemasukan, tujuan impor, serta jumlah senjata yang didatangkan.
“Nah, untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan,” kata Budi.
Selain menelusuri asal-usul senjata, polisi akan mencocokkan jumlah fisik yang ditemukan dengan data dalam manifes impor. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena polisi ingin memastikan seluruh senjata yang berada di lokasi tercantum dalam dokumen resmi.
“Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” ujar Budi.
Pemeriksaan terhadap dokumen dan pihak terkait dilakukan setelah polisi menemukan hampir 1.000 unit senjata di sebuah sekolah milik yayasan di kawasan Pondok Pinang. Penemuan tersebut sempat memunculkan informasi awal yang menyebut seluruh benda yang diamankan merupakan senjata api.
Namun, Polda Metro Jaya kemudian meluruskan jenis senjata yang ditemukan. Dari total 996 pucuk yang diamankan, hanya satu yang merupakan senjata api. Sebanyak 995 pucuk lainnya merupakan senapan angin.
“Meluruskan tentang informasi adanya penemuan 996 berbentuk senjata dari tempat suatu yayasan di wilayah Jakarta Selatan, hasil pendalaman dari Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan, dari 996 pucuk yang diduga senjata tadi, 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api, dan 1 pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA,” tutur Budi, Jumat (7/8/2026).
Polisi menyebut satu senjata api yang ditemukan tersebut merupakan milik seseorang berinisial DS. Sementara itu, ratusan senjata lainnya dikategorikan sebagai senjata angin dengan jenis dan jumlah yang berbeda.
Rinciannya terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh 995 senjata angin tersebut telah diamankan polisi. Barang-barang itu kini ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.
Dengan telah dikantonginya dokumen izin impor, penyidik kini mengarahkan pendalaman pada kesesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya di lapangan. Pemeriksaan terhadap IWD serta pencocokan manifes diharapkan dapat menjelaskan kapan dan dari mana ratusan senjata angin tersebut diimpor, termasuk tujuan pemasukan dan apakah seluruh jumlahnya tercatat secara resmi.


