JAKARTA — Polisi masih menelusuri asal-usul dan kepemilikan 995 pucuk senjata api yang ditemukan di ruangan yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari temuan tersebut, satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA tercatat atas nama seorang pria berinisial DS yang diketahui telah meninggal dunia sejak 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ratusan senjata yang diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu mayoritas merupakan senapan angin. Polisi kini melakukan pendalaman untuk memastikan status, kepemilikan, perizinan, hingga tujuan penyimpanan seluruh senjata tersebut.
“Ini sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api ini, setelah didalami kepemilikan atas nama Saudara DS,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Budi merinci, dari total 995 pucuk senjata yang ditemukan, sebanyak empat pucuk merupakan senapan angin kaliber 4,5 milimeter. Kemudian terdapat 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Sementara itu, untuk satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA, polisi menemukan informasi kepemilikan yang mengarah kepada DS. Namun, polisi belum mengungkap identitas lengkap maupun latar belakang DS.
Berdasarkan penelusuran Direktorat Intelkam Subdit Wasendak Polda Metro Jaya, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Kondisi tersebut membuat polisi mengamankan senjata api tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” ujar Budi.
Polisi selanjutnya akan mendalami pihak-pihak yang mengetahui keberadaan dan penyimpanan senjata tersebut. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IWD atau IW, mantan ketua yayasan yang ruangannya menjadi lokasi penemuan ratusan senjata.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap IW diperlukan untuk mengetahui rangkaian informasi mengenai barang-barang yang ditemukan di ruangan tersebut, termasuk asal-usul, status perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan senjata disimpan di sana.
“Kita akan melakukan, mengundang Saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan. Termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” katanya.
Penyelidikan mengenai temuan tersebut saat ini dilakukan Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Sengketa Yayasan Buka Akses ke Ruangan
Penemuan ratusan senjata tersebut bermula dari persoalan internal kepengurusan yayasan sekolah. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan sengketa kepengurusan menjadi alasan pihak sekolah akhirnya memperoleh akses untuk membuka ruangan yang sebelumnya digunakan mantan ketua yayasan, IWD.
“Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua,” kata Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Setelah IWD diberhentikan dari jabatan ketua yayasan, pihak sekolah kemudian dapat membuka ruangan tersebut. Saat itulah mereka menemukan berbagai barang yang kemudian dilaporkan dan diamankan.
Selain ratusan senjata, pihak sekolah mengaku menemukan narkotika serta sekitar 30 keping compact disc (CD) porno di dalam ruangan tersebut.
“Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi….kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini,” ujar Hermawanto.
Pihak sekolah juga membantah informasi yang menyebut ratusan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Hermawanto menegaskan, sekolah tidak memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan dari pihak IWD yang sebelumnya memberikan keterangan mengenai asal-usul senjata tersebut.
Eks Ketua Yayasan Disebut Simpan Senjata untuk Rencana Ekskul
Kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, sebelumnya menyatakan 995 pucuk senjata tersebut merupakan milik perusahaan. Menurut dia, senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama kegiatan ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah pada 2020.
Alhadid juga menyatakan senjata tersebut resmi dan memiliki perizinan. Dia mengaku telah menunjukkan dokumen perizinan itu kepada pihak kepolisian.
“Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut,” kata Alhadid.
Dia juga mengklaim pihak yayasan sebenarnya mengetahui keberadaan senjata yang disimpan di gudang sekolah tersebut. Karena itu, Alhadid mempertanyakan pernyataan yang seolah menunjukkan bahwa pihak yayasan baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” ujarnya.
Alhadid menduga persoalan senjata tersebut tidak terlepas dari konflik internal dalam kepengurusan yayasan. Menurut dia, konflik telah berlangsung sejak adanya pergantian dan pemberhentian pengurus yayasan.
“Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain,” jelasnya.
Konflik tersebut, kata Alhadid, juga telah berlanjut ke ranah hukum. Pihak yayasan sebelumnya disebut mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian pembina secara sepihak serta penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana yayasan.
“Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi,” pungkasnya.


