BANDA NAIRA — Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil digagalkan aparat gabungan TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Umum Banda Naira, Maluku, Senin (11/5/2026). Dalam operasi pengawasan terhadap penumpang kapal laut, petugas menemukan ratusan kemasan sopi yang diduga hendak diedarkan secara ilegal melalui jalur laut.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Pengamanan Pelni Pos TNI AL (Posal) Banda Koarmada IX bersama aparat terkait saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang KM Sabuk Nusantara 106 yang tengah sandar di pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati minuman keras tradisional jenis sopi dikemas dalam 124 plastik berukuran lima liter. Total muatan yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 620 liter.
Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap aktivitas keluar masuk barang di kawasan pelabuhan yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk distribusi barang ilegal, termasuk minuman keras tanpa izin edar.
“Pengamanan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang guna mencegah masuk maupun keluarnya barang ilegal melalui jalur laut,” demikian keterangan resmi yang disampaikan dalam laporan kegiatan pengamanan di Banda Naira.
Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp24,8 juta. Namun, aparat memutuskan untuk tidak menyimpan barang sitaan tersebut terlalu lama demi mencegah potensi penyalahgunaan maupun peredarannya kembali di masyarakat.
Ratusan liter sopi ilegal itu kemudian langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Banda Naira serta tim gabungan dari TNI AL dan Polri.
Langkah pemusnahan di tempat dinilai sebagai bentuk tindakan cepat aparat dalam menekan distribusi minuman keras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan jalur distribusi laut.
Keberhasilan penggagalan ini sekaligus menegaskan pengawasan ketat TNI AL terhadap aktivitas pelayaran sipil di wilayah perairan timur Indonesia. Jalur laut selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama distribusi barang ilegal karena luasnya wilayah perairan dan tingginya mobilitas antarpulau.
Selain fokus menjaga keamanan maritim, aparat TNI AL juga terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan barang ilegal.
“TNI Angkatan Laut berkomitmen menjaga keamanan wilayah pelabuhan serta memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjut keterangan tersebut.
Operasi pengamanan di Banda Naira ini juga disebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah tugas masing-masing.
“Seluruh prajurit TNI AL diharapkan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, sinergitas, dan respons cepat terhadap setiap potensi pelanggaran hukum di wilayah tugas masing-masing,” demikian arahan Kasal yang kembali ditegaskan dalam kegiatan tersebut.
Pengawasan terhadap distribusi minuman keras ilegal di wilayah kepulauan terus menjadi perhatian aparat karena selain melanggar aturan distribusi barang, peredarannya juga dinilai berpotensi memicu tindak kriminalitas dan konflik sosial di masyarakat.