JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia dari Jakarta, Kamis (14/5/2026), tercatat tidak mengalami perubahan dan masih berada di level Rp2.839.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) yang tetap di angka Rp2.656.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari pecahan 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.469.500
- 1 gram: Rp2.839.000
- 2 gram: Rp5.618.000
- 3 gram: Rp8.402.000
- 5 gram: Rp13.970.000
- 10 gram: Rp27.885.000
- 25 gram: Rp69.587.000
- 50 gram: Rp139.095.000
- 100 gram: Rp278.112.000
- 250 gram: Rp695.015.000
- 500 gram: Rp1.389.820.000
- 1.000 gram: Rp2.779.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22.