JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, terkait dugaan penerimaan suap dari pihak swasta.
“Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).
Budi menambahkan, OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek di lingkup Pemkab Muara Enim. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sepuluh orang, terdiri dari lima orang unsur Pemkab termasuk Bupati Edison, serta lima pihak swasta.
Identitas para pihak yang diamankan belum dijelaskan. Mereka masih berstatus terperiksa, sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.