JAKARTA – Pemerintah mulai mengambil langkah proaktif menyikapi mencuatnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut-sebut terjadi di lingkungan Tokopedia dan TikTok. Alih-alih terburu-buru mengambil kesimpulan, pemerintah memilih mengedepankan pendekatan berbasis fakta dengan menemui langsung seluruh pihak yang terlibat.
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan dirinya akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja maupun manajemen perusahaan. Langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh gambaran menyeluruh sebelum pemerintah menentukan kebijakan atau mengambil tindakan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan informasi sepihak. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan seluruh fakta terungkap agar keputusan yang diambil bersifat adil bagi pekerja maupun perusahaan.
“Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Said Iqbal.
Pemerintah Gandeng Kemnaker Dalami Dugaan PHK
Said Iqbal menjelaskan, kasus yang berkembang di Tokopedia dan TikTok memiliki karakter berbeda dibandingkan persoalan hubungan industrial di sektor manufaktur. Kedua perusahaan bergerak di industri ekonomi digital berbasis platform yang memiliki tantangan bisnis serta pola ketenagakerjaan tersendiri.
Karena itu, pemerintah akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam proses pendalaman agar seluruh aspek dapat dianalisis secara komprehensif, mulai dari kondisi bisnis perusahaan hingga aspek perlindungan tenaga kerja.
“Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat industri digital terus berkembang dengan dinamika yang berbeda dibanding sektor konvensional, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi keberlangsungan usaha maupun perlindungan pekerja.
Pelanggaran Aturan Akan Ditindak
Dalam proses investigasi nanti, pemerintah juga akan memastikan seluruh kebijakan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Said Iqbal menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak-hak pekerja ataupun ketentuan hukum yang berlaku, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah sesuai kewenangan.
“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas pemerintah tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Kondisi Bisnis Perusahaan Juga Jadi Pertimbangan
Meski demikian, Said Iqbal mengingatkan bahwa tidak seluruh kasus PHK berakar pada pelanggaran ketenagakerjaan. Dalam sejumlah kondisi, perusahaan dapat menghadapi tekanan bisnis akibat perubahan pasar, transformasi model usaha, hingga penurunan kinerja keuangan.
Karena itu, pemerintah akan melihat persoalan secara objektif sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” jelasnya.
Menurut dia, keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan investasi menjadi faktor penting agar ekosistem ekonomi digital nasional tetap tumbuh sehat.
Pemerintah Klaim Dialog Pernah Selamatkan Ribuan Pekerja
Said Iqbal mengungkapkan, pendekatan dialog yang melibatkan pemerintah, pekerja, dan perusahaan bukanlah hal baru. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Ia menyebut model tersebut terbukti efektif mencegah gelombang PHK dalam beberapa kasus.
“Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,” ungkap Said Iqbal.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, menjadi dasar bagi pemerintah untuk kembali mengedepankan mediasi dibandingkan langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh hubungan industrial.
Pertemuan Dijadwalkan Digelar Dalam Waktu Dekat
Pemerintah menargetkan proses klarifikasi bersama pekerja Tokopedia, TikTok, serta Kementerian Ketenagakerjaan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah lanjutan.
Said Iqbal menegaskan seluruh proses akan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Langkah pemerintah ini menjadi sinyal bahwa isu PHK di sektor ekonomi digital akan ditangani secara hati-hati. Selain memastikan hak pekerja tidak terabaikan, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas industri digital yang kini menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.