JAKARTA – Nama Febrie Ardiansyah kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Di tengah perkembangan tersebut, laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi perhatian.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 dengan tanggal penyampaian 7 Maret 2026, Febrie Adriansyah yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180.
Dalam laporan tersebut, Febrie tidak memiliki utang sehingga seluruh nilai kekayaannya menjadi total harta bersih.
Aset Didominasi Tanah dan Bangunan
Mayoritas kekayaan Febrie Adriansyah berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14.852.820.000. Properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Rincian aset tanah dan bangunan yang dilaporkan meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 220 m²/180 m² di Jakarta Selatan senilai Rp2.308.250.000.
- Tanah seluas 652 m² di Tangerang Selatan senilai Rp597.232.000.
- Tanah seluas 704 m² di Tangerang Selatan senilai Rp644.864.000.
- Tanah seluas 2.301 m² di Bandung senilai Rp473.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 638 m²/200 m² di Jakarta Selatan senilai Rp10.829.474.000.
Koleksi Kendaraan Bernilai Rp2,31 Miliar
Selain aset properti, Febrie juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan dengan total nilai Rp2.310.500.000, terdiri dari:
- Honda HR-V RS 1.8 tahun 2018 senilai Rp300 juta.
- Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502 juta.
- Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530 juta.
- Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2021 senilai Rp978,5 juta.
Kas dan Setara Kas Hampir Rp1 Miliar
Dalam LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah juga melaporkan:
- Harta bergerak lainnya: Rp60 juta.
- Kas dan setara kas: Rp938.125.180.
- Tidak memiliki surat berharga.
- Tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18.261.445.180.
Perkembangan mengenai status hukum Febrie Adriansyah masih menjadi perhatian publik. Hingga kini, proses hukum terkait penetapan tersangka akan bergantung pada penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.