JAKARTA — Dampak kasus teror bom yang mengguncang SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak hanya berujung pada proses hukum terhadap tersangka MY (34). Peristiwa tersebut juga menyeret kehidupan keluarganya yang kini harus meninggalkan lingkungan tempat tinggal demi menghindari tekanan psikologis pascakejadian.
Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar, mengungkapkan bahwa istri beserta dua anak tersangka telah dipindahkan oleh keluarga ke rumah orang tua dari pihak istri. Langkah tersebut diambil setelah kasus teror bom mencuat dan menjadi perhatian publik.
Menurut Anton, keputusan mengungsikan keluarga tersangka bukan tanpa alasan. Keluarga khawatir istri dan kedua anak MY mengalami tekanan maupun trauma akibat sorotan masyarakat setelah sang kepala keluarga ditetapkan sebagai tersangka.
“Anak pelaku dan istrinya saat ini sudah tidak tinggal lagi di lingkungan RT 03 RW 04. Sudah diungsikan pihak keluarga ke rumah orang tua dari pihak perempuan,” ujar Anton Sianipar saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan, perpindahan tersebut merupakan hasil pertimbangan keluarga demi menjaga kondisi psikologis anak-anak yang masih berusia sekolah.
Anton juga menyebut salah satu anak MY kini sudah tidak lagi bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, sekolah yang menjadi sasaran ancaman bom tersebut.
“Setelah kejadian itu anak sama istri diungsikan. Anaknya juga sudah tidak bersekolah lagi di SDN Srengseng Sawah. Sampai sekarang belum ada pendampingan dari pihak kepolisian ataupun Komisi Perlindungan Anak,” katanya.
Kondisi itu menunjukkan bahwa dampak kasus tidak hanya dirasakan oleh lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga tersangka yang ikut menghadapi konsekuensi sosial setelah kasus tersebut terungkap.
Polisi Ungkap Motif Berawal dari Percakapan Soal Seragam
Di sisi lain, penyelidikan polisi mengungkap latar belakang aksi teror yang dilakukan MY. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung setelah percakapannya dengan seorang guru terkait pembelian seragam sekolah anak.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi menjelaskan, insiden itu terjadi beberapa hari sebelum ancaman bom dikirimkan.
“Beberapa hari sebelum kejadian, dia menanyakan masalah seragam. Jawabannya, ‘Sudah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu’,” ujar AKP Joko Adi.
Menurut polisi, kalimat tersebut diterima pelaku saat berdialog dengan salah seorang guru di sekolah. MY kemudian mengaku merasa harga dirinya sebagai orang tua murid tersinggung oleh ucapan tersebut.
Perasaan tersinggung itulah yang diduga menjadi pemicu pelaku mengirim ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp. Namun, dalam pemeriksaan, MY disebut tidak memperkirakan tindakannya akan memicu kepanikan besar hingga melibatkan aparat keamanan.
Ancaman Bom Muncul Saat Hari Pertama MPLS
Kasus ini bermula pada Senin (13/7), bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Saat upacara MPLS berlangsung, guru kelas 1 dan staf Tata Usaha menerima pesan WhatsApp dari nomor yang belakangan diketahui dikirim oleh MY.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah. Ia juga meminta pihak sekolah tidak melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian.
Meski demikian, pihak sekolah memilih segera berkoordinasi dengan kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi dan penyelidikan untuk memastikan keamanan seluruh warga sekolah.
Langkah cepat aparat berhasil memastikan ancaman tersebut tidak sampai menimbulkan ledakan maupun korban jiwa. Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap pengirim pesan hingga akhirnya mengarah kepada MY.
Tersangka Resmi Diproses Hukum
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom yang menghebohkan lingkungan pendidikan tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, termasuk jejak komunikasi digital yang menghubungkan pelaku dengan pesan ancaman yang diterima pihak sekolah.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi pada momentum hari pertama MPLS, ketika ratusan siswa baru mulai mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Ancaman tersebut sempat memicu kepanikan di lingkungan sekolah dan mengharuskan aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan situasi benar-benar aman.
Sementara proses hukum terhadap MY terus berjalan, nasib keluarganya kini menjadi sorotan tersendiri. Di tengah proses penyidikan, istri dan kedua anak tersangka harus menjalani kehidupan di tempat baru demi menghindari dampak sosial dan psikologis yang muncul akibat kasus yang menjerat kepala keluarga mereka.