Garuda Tv – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru merupakan kewenangan Presiden. Menurutnya, penetapan pejabat tersebut dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan oleh Jaksa Agung sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menanggapi proses pengisian jabatan Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa DPR menghormati mekanisme yang telah diatur dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurut Dasco, mekanisme penunjukan Jampidsus diawali dengan penyampaian usulan nama calon oleh Jaksa Agung kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden akan menentukan dan menetapkan pejabat yang dinilai layak untuk mengisi posisi tersebut.
“Ya kalau menurut kewenangan, menurut kami itu kan kewenangan dari Presiden yang kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, proses pengangkatan Jampidsus yang baru masih berlangsung di lingkungan pemerintah. Istana menyatakan Presiden telah menerima surat usulan dari Jaksa Agung sebagai bagian dari tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum keputusan penetapan dilakukan.
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan Jampidsus baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/