JAKARTA – Aksi sopir Toyota Alphard yang diduga memamerkan kartu tanda anggota (KTA) saat mediasi berbuntut panjang. Polisi kini menyelidiki identitas KTA itu dan mendalami dugaan intimidasi terhadap satpam yang terlibat cekcok.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jenis maupun asal KTA yang diduga ditunjukkan oleh sopir Alphard kepada Victor Harefa, satpam proyek MRT yang terlibat cekcok dengannya.
“Ya itu masih kita dalami karena yang bersangkutan juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan,” kata Braiel kepada wartawan, Jumat (24/7).
Menurut Braiel, polisi akan memanggil dan meminta klarifikasi personel yang bertugas di Pos Polisi Thamrin saat mediasi berlangsung. Keterangan para petugas dinilai penting untuk mengungkap secara utuh jalannya mediasi, termasuk memastikan apakah benar terjadi tindakan yang membuat salah satu pihak merasa tertekan.
Langkah itu diambil setelah muncul informasi bahwa Victor merasa tidak nyaman dengan proses mediasi yang berlangsung. Meski demikian, hasil pendalaman sementara belum menemukan adanya intimidasi maupun kekerasan.
“Iya dimintai klarifikasi, sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas, atau kurang berkenan,” ujar Braiel.
“Nah ini kita mau klarifikasi, kita undang, seperti apa sih duduk perkaranya, persoalannya. Dan pasti akan kita selesaikan sampai tuntas,” sambungnya.
Peristiwa ini bermula dari video viral yang memperlihatkan sebuah Toyota Alphard hitam menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
Saat itu, lampu lalu lintas sudah menyala merah untuk kendaraan sehingga pejalan kaki mulai menyeberang. Namun, mobil Alphard tetap melaju melintasi jalur penyeberangan.
Victor Harefa yang sedang menyeberang kemudian menegur pengemudi mobil tersebut. Teguran itu disebut dilakukan dengan menggebrak kaca kendaraan hingga memicu adu mulut.
“Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” kata Braiel.
Untuk meredakan ketegangan, kedua belah pihak kemudian mendatangi Pos Polisi Thamrin dan sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi. Namun, belakangan proses mediasi itu justru menjadi sorotan setelah muncul dugaan sopir Alphard sempat menunjukkan KTA kepada satpam.
Tak hanya itu, penyelidikan polisi juga berkembang ke dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.
Mobil Toyota Alphard tersebut diketahui menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ. Berdasarkan penelusuran melalui layanan Samsat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, nomor polisi itu tercatat sebagai identitas sebuah mobil Daihatsu berwarna silver metalik dengan tipe S401RV-ZMDEJJ HJ, bukan Toyota Alphard.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah mengambil alih penanganan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor tersebut.
“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” ujar Ojo.
Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa akan diusut secara menyeluruh, mulai dari dugaan pelanggaran lalu lintas, penggunaan pelat nomor yang diduga tidak sesuai peruntukannya, hingga informasi mengenai KTA yang disebut sempat diperlihatkan saat mediasi. Hasil pemeriksaan para pihak nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.