Penyidikan kasus tewasnya KD, pria yang menghembuskan napas terakhir akibat pengeroyokan massa usai diduga mencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Tabanan, memasuki babak baru.
Satu per satu fakta mulai terkuak, mulai dari rekam jejak korban, penetapan lima tersangka oleh kepolisian, hingga langkah ekshumasi (bongkar makam) demi kepentingan autopsi forensik.
Hasil Penyidikan Polisi: Bawa 2 Ayam dan Berstatus Residivis
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, membeberkan sejumlah temuan dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat diamankan warga, korban terbukti membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian beserta sajam, ketapel, dan batu kecil.
Tak hanya itu, catatan kepolisian mengungkapkan riwayat hukum korban:
-
Residivis 2018: Pernah terjerat kasus pencurian cengkih yang ditangani Polres Tabanan.
-
Motor Curian (2019): Sepeda motor yang dikendarai KD dan dibakar massa di TKP ternyata merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada 2019.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur dan proporsional,” tegas AKBP Bayu Pati.
5 Orang Ditetapkan Tersangka, Peluang Penambahan Masih Terbuka
Polres Tabanan memastikan telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka pengeroyokan, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Guna menepis anggapan lambatnya penanganan kasus, pihak kepolisian menegaskan telah maraton memeriksa sedikitnya 18 saksi dan terus mendalami peran masing-masing pelaku.
“Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Lima orang ini resmi tersangka berdasarkan alat bukti awal, dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru,” tambahnya.
Pengakuan Keluarga: Sempat Kena Tipu Kematian Wajar
Di sisi lain, kisah haru dan mengejutkan datang dari keluarga korban di Desa Sidatapa, Buleleng. Sepupu korban, Made Partha, mengungkapkan bahwa keluarga awalnya menandatangani surat perdamaian karena mengira KD meninggal secara wajar.
Namun, kecurigaan menyeruak setelah video pengeroyokan viral di media sosial dan keluarga melihat langsung kondisi luka pada tubuh korban.
KD diketahui bekerja sebagai buruh petik cengkih dan buruh cangkul harian demi menghidupi istri serta dua anak perempuannya.
Sebelum menghilang tiga hari, KD sempat menyerahkan uang sebesar Rp2.713.000 kepada istrinya khusus untuk pelunasan biaya gedung sekolah sang anak.
“Kami kira meninggal biasa. Setelah lihat video di media sosial, kami kaget dan istri almarhum tidak terima. Kami serahkan ke proses hukum agar semua pelaku dihukum seadil-adilnya,” tutur Made Partha.
Setelah pendekatan persuasif dilakukan kepolisian dan pemerintah desa, pihak keluarga akhirnya menyetujui proses otopsi.
Pada Senin (27/7/2026), tim forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar melakukan ekshumasi (bongkar kubur) di Setra Adat Sidatapa. Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Tedy, menyebut otopsi memakan waktu sekitar tiga jam untuk menentukan secara ilmiah penyebab pasti kematian serta jumlah luka akibat amuk massa.



