Penemuan ratusan pucuk senjata hingga ruang mencurigakan menyerupai bungker rahasia di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuat gempar publik. Pihak sekolah akhirnya mengklarifikasi bahwa seluruh barang berbahaya tersebut berada di ruangan milik mantan Ketua Yayasan yang telah dipecat.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menegaskan bahwa penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas keterlibatan eks pengurus sekolah tersebut.
“Kami laporkan semua ini karena temuan berada di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya memang di sana, milik Ketua Yayasan yang sudah diberhentikan,” tegas Untung Sangaji kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Temuan Fantastis: Nyaris 1.000 Senjata, Narkoba, dan Alat Pembuat Peluru
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan kronologi pengungkapan tersebut. Temuan awal bermula pada 10-11 Juli lalu saat pihak sekolah melakukan aktivitas pembersihan dan pemindahan barang. Saat itu, petugas menemukan 995 pucuk senjata lengkap dengan amunisi dan aksesori penunjang.
Tak berhenti di situ, penyisiran susulan pada Rabu (5/8) malam kembali membuahkan hasil. Pihak sekolah menemukan amunisi tambahan serta barang terlarang lainnya, antara lain:
-
Senjata Api: 4 unit laras panjang dan 2 unit laras pendek.
-
Senjata Airsoft/Air Gun: Replika FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, serta taser gun (senjata sengatan listrik).
-
Komponen & Amunisi: Peredam suara, 7 magasin berbagai jenis, peluru berbagai kaliber, alat pembuat peluru, serta buku panduan perakitannya.
-
Barang Terlarang Lain: Narkotika dan sejumlah CD bermuatan pornografi.
“Karena jumlahnya sangat fantastis—nyaris seribu pucuk senjata—kami meminta Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti perkara ini secara sangat serius,” kata Hermawanto.
Minta Polisi Pembongkaran Bungker Terkunci
Hermawanto menambahkan, sosok eks Ketua Yayasan tersebut sebenarnya telah resmi dipecat sejak April 2026 dan saat ini sedang menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penonaktifannya. Kendati telah diberhentikan, yang bersangkutan masih membawa kunci ruangan khusus yang berisi persenjataan tersebut.
Bahkan, pihak sekolah menduga masih ada potensi bahaya lain yang tersembunyi karena adanya satu ruangan berkonstruksi mirip bungker yang hingga kini terkunci rapat.
“Masih ada satu ruangan seperti bungker yang terkunci rapat dan kami tidak bisa masuk. Untuk menghindari risiko hukum dan keamanan, kami meminta bantuan pihak kepolisian untuk membukanya,” imbau Hermawanto.
Polisi Terbitkan Laporan Model A dan Gelar Penyelidikan
Menanggapi laporan geger ini, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tengah melakukan penyelidikan mendalam. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, membenarkan penerimaan laporan warga serta penyerahan barang bukti senjata api dan air gun tersebut.
Joko menjelaskan, sebelum pihak sekolah membuat laporan resmi, jajaran kepolisian telah bergerak cepat menerbitkan Laporan Polisi Model A sesaat setelah mendapat informasi awal di lapangan.
“Polres Jakarta Selatan telah menerbitkan laporan polisi model A sesaat setelah peristiwa ini ditemukan. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan mengusut asal-usul kepemilikan senjata-senjata tersebut,” pungkas Joko, Kamis (6/8/2026).


