Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ratusan unit senjata di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alhadid menegaskan bahwa seluruh 995 unit airsoft gun yang disita polisi tersebut merupakan inventaris legal dan mengantongi izin resmi.
“Intinya semua ada izinnya, temuan 995 unit itu seluruhnya berizin. Semua dokumennya kami miliki,” tegas Alhadid saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Bekas Inventaris Ekskul Menembak yang Mangkrak
Alhadid membeberkan bahwa ratusan unit airsoft gun tersebut sudah tersimpan di lokasi sejak 2020. Senjata-senjata itu semula digunakan untuk menunjang kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak para siswa yang bekerja sama dengan pihak sekolah dan dipimpin oleh seorang pembina berinisial S.
Namun, kegiatan ekskul tersebut terhenti total setelah pembina berinisial S mengembuskan napas terakhir pada 2022. Sejak saat itu, ratusan senjata terpaku di dalam penyimpanan hingga kondisinya rusak.
“Kami sudah cek bersama polisi, unit airsoft gun itu sebenarnya sudah tidak bisa digunakan lagi. Prosedur pengamanannya pun dijalankan, seperti mencopot seluruh magazine. Memang aturan spesifikasi khusus penyimpanannya belum ada, tetapi prinsip keamanan dan penjaganya selalu siap,” jelasnya.
Seret Sengketa Internal Yayasan dan Temuan Narkoba
Selain airsoft gun, Alhadid membantah keras tuduhan bahwa pihaknya memiliki barang bukti lain berupa narkoba, VCD diduga bermuatan porno, hingga senjata api (senpi) organik yang turut disita di lokasi.
Ia mengungkapkan, barang-barang tersebut diduga kuat milik pihak lain mengingat area gedung sekolah saat ini berada di bawah penguasaan fisik kelompok pembina yayasan lain berinisial N akibat konflik internal sejak April 2026.
“Soal narkoba dan VCD porno itu saya tidak tahu punya siapa. Yang pasti silakan ditanyakan ke pihak yang menguasai lokasi sejak April 2026, karena ini sebenarnya buntut sengketa antara tiga pembina yayasan,” tutur Alhadid.
“Untuk senjata api (senpi) asli, itu bukan punya PT Lokta. Tapi kami tahu pemiliknya dan dokumen izinnya sudah kami serahkan saat klarifikasi di Polres,” tambahnya.
Polisi Dalami Laporan Pengusutan
Kasus ini mengemuka setelah kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, melaporkan temuan 995 pucuk senjata beserta amunisi dan aksesori pendukung pada pertengahan Juli lalu. Ruangan tersebut dibuka secara paksa oleh pihak sekolah dengan alasan hendak dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan kegiatan siswa.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa jajarannya tengah mendalami temuan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) tertanggal 15 Juli 2026. Kepolisian masih terus menguji keabsahan izin seluruh barang bukti dan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.


