JAKARTA – WhatsApp akhirnya memberikan penjelasan mengenai sejumlah akun pengguna di Indonesia yang sempat dinonaktifkan oleh sistem.
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp Asia Pasifik, Esther Samboh, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang berdampak pada akses sebagian pengguna.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah Esther bertemu Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar di Jakarta.
Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba kehilangan akses.
WhatsApp yang berada di bawah naungan Meta kemudian melakukan langkah pemulihan terhadap akun yang dinonaktifkan akibat kesalahan sistem.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan.”
“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan, untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” kata Esther dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Esther, penonaktifan akun tersebut bukan hasil kebijakan yang sengaja diarahkan kepada pengguna WhatsApp di Indonesia.
Ia menegaskan gangguan sistem serupa juga terjadi di berbagai negara sehingga persoalan tersebut bersifat global.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.
WhatsApp juga memastikan pengguna yang masih kehilangan akses dapat mengajukan keberatan melalui fitur banding yang tersedia di dalam aplikasi.
Setiap permohonan banding akan diperiksa oleh WhatsApp dengan target penyelesaian dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi. Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pengguna terdampak tidak perlu langsung membuat akun baru ketika aksesnya dinonaktifkan oleh sistem.***



