JAKARTA – Pemerintah memperkuat fondasi ekonomi digital melalui sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan agar berkembang secara inovatif dan bertanggung jawab.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan hal itu saat OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Nezar, kerja sama Kemkomdigi dan OJK memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Penguatan kolaborasi mencakup penyelarasan tata kelola AI, peningkatan kapasitas talenta digital, serta pengujian berbagai inovasi melalui sandbox lintas sektor.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang pengembangan teknologi finansial tanpa mengabaikan aspek keamanan, pengawasan, dan perlindungan masyarakat.
“Kolaborasi antara Komdigi dan OJK inilah yang akan menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman,” kata Nezar.
Pemerintah juga menyiapkan kerangka tata kelola untuk mengantisipasi penggunaan AI yang semakin luas di berbagai aktivitas ekonomi dan layanan keuangan.
Aturan tersebut akan mengatur batas kewenangan AI, sistem pengawasan, pertanggungjawaban atas keputusan, serta langkah mitigasi terhadap potensi risiko.
Nezar mengatakan Indonesia telah memiliki Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 yang menjadi salah satu pijakan mengenai etika pemanfaatan kecerdasan artifisial.
Selain aturan yang sudah tersedia, pemerintah kini mempersiapkan Peta Jalan dan Panduan Etika AI sebagai rujukan dalam membangun tata kelola kecerdasan buatan nasional.
Kehadiran kerangka tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara percepatan inovasi teknologi dan kebutuhan terhadap sistem digital yang aman serta dapat dipercaya.
Sinergi Kemkomdigi dan OJK pun menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi digital Indonesia yang adaptif terhadap teknologi sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.***



