KARO – Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat setelah erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Status Gunung Sinabung kini berada pada Level III atau Siaga, sehingga pengawasan dan pengamanan di kawasan rawan diperketat.
Polri mengerahkan 176 personel Polda Sumatera Utara untuk membantu menjaga keselamatan masyarakat di sekitar kawasan gunung.
Kekuatan tersebut terdiri dari 92 personel Brimob, 80 Samapta, dan empat personel kesehatan yang disiapkan menghadapi kondisi darurat.
Operasi di lapangan juga melibatkan sekitar 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama di tengah peningkatan aktivitas vulkanik.
Polri bersama TNI, BPBD, PVMBG, dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk memastikan penanganan berlangsung cepat serta terukur.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik.”
“Serta mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya,” katanya.
Petugas gabungan kini ditempatkan di sejumlah lokasi strategis untuk mengatur pergerakan masyarakat dan mempercepat evakuasi jika kondisi mengharuskan.
Tim kesehatan juga disiagakan untuk memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan selama masa peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Otoritas menetapkan radius aman hingga enam kilometer dari pusat aktivitas Gunung Sinabung untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat.
Warga juga diminta mengantisipasi kemungkinan lontaran material vulkanik yang dapat terjadi hingga radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
Dua wilayah, yakni Desa Payung dan Desa Kuta Tengah, menjadi kawasan yang perlu mendapat perhatian karena berpotensi terkena awan panas.
“Dua wilayah, yakni Desa Payung dan Desa Kuta Tengah, berpotensi terdampak awan panas akibat aktivitas Gunung Sinabung kini.”
“Sebagai langkah pencegahan, kawasan wisata Lau Kawar dan area kebun anggur ditutup sementara hingga kondisi dinilai lebih aman,” ucapnya.
Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi aktivitas masyarakat di kawasan yang memiliki potensi bahaya.
Petugas gabungan juga melakukan sterilisasi kawasan guna mencegah warga memasuki zona berbahaya selama status Gunung Sinabung masih Level III.
Kesiapan jalur evakuasi terus dipastikan agar proses penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Polri dan instansi terkait masih memantau perkembangan Gunung Sinabung secara berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kondisi di lapangan.
Masyarakat diminta mengutamakan informasi resmi dari otoritas dan tidak menyebarkan kabar mengenai erupsi yang belum terbukti kebenarannya.
Kondisi terkini Gunung Sinabung menunjukkan perlunya kewaspadaan tinggi, tetapi masyarakat diimbau tetap tenang dan mematuhi seluruh ketentuan keselamatan.***