JAKARTA — Komisi IX DPR meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di daerah yang mengalami lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai peningkatan kasus ISPA di sejumlah wilayah tidak bisa hanya dipandang sebagai bertambahnya jumlah pasien di fasilitas kesehatan. Menurut dia, kondisi tersebut sudah berkaitan dengan kedaruratan kesehatan akibat paparan asap Karhutla.
“Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan,” kata Yahya kepada wartawan, dikutip Rabu (2/9/2026).
Yahya meminta pemerintah memusatkan penanganan pada daerah dengan tingkat paparan asap dan kasus kesehatan yang tinggi. Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi dua wilayah yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
Menurut Yahya, penetapan KLB dapat menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus mempercepat penanganan dampak kesehatan yang muncul akibat Karhutla.
“Penetapan KLB memungkinkan penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Desakan tersebut disampaikan seiring tingginya angka kasus ISPA di sejumlah wilayah terdampak Karhutla. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2026, kasus ISPA di Kalimantan Barat mencapai 165.747 kasus dalam kurun waktu tujuh bulan.
Di Kalimantan Selatan, jumlah kasus tercatat sekitar 18.423 kasus. Sementara di Kalimantan Tengah, lebih dari 3.000 kasus ISPA tercatat pada periode 10-16 Agustus 2026.
Adapun di Riau, kasus ISPA secara kumulatif hingga akhir Agustus mencapai 3.293 kasus.
Yahya menilai tingginya kasus tersebut perlu diikuti dengan langkah perlindungan yang lebih kuat, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Selain penanganan medis, pemerintah juga diminta menyesuaikan kebijakan kesehatan dengan tingkat paparan asap di setiap daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko kesehatan selama kualitas udara memburuk akibat Karhutla.
“Termasuk pembatasan aktivitas luar ruang, penyesuaian jam kerja dan pembelajaran, pengoperasian ruang aman udara bersih, serta pengerahan pelayanan kesehatan bergerak,” kata Yahya.
Dengan demikian, penanganan dampak Karhutla tidak hanya diarahkan pada upaya pemadaman kebakaran, tetapi juga pada perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak asap. Komisi IX meminta pemerintah mengambil langkah berdasarkan tingkat paparan dan kondisi kesehatan masyarakat di masing-masing daerah.