Hasil tes urine selebgram Julia Prastini alias Jule dipastikan positif mengonsumsi etomidate—zat anastesi atau obat bius medis berspesifikasi keras yang disalahgunakan dalam kemasan cairan rokok elektrik (vape).
Ketenangan hasil pemeriksaan medis tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, di Mapolresta Bandara Soetta, Kota Tangerang.
“Hasil pemeriksaan tes urine yang bersangkutan resmi dinyatakan positif mengandung etomidate,” tegas AKP Michael Tandayu, Sabtu (19/9/2026).
Penggerebekan Apartemen dan Penyitaan Empat Cartridge
Jule sebelumnya diciduk jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta di sebuah unit apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026). Saat penggerebekan berlangsung, mantan istri Na Daehoon tersebut tengah berada di lokasi bersama dua orang rekannya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa empat unit cartridge vape—dengan rincian tiga wadah telah habis dikonsumsi dan satu cartridge masih utuh berisi cairan etomidate.
Penyidik memastikan dua rekan Jule di lokasi tidak terlibat dalam penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
“Dua orang temannya tidak mengetahui aktivitas JP. Dari hasil tes tes urine, kedua rekannya dinyatakan negatif,” tambah Michael.
Alasan Stres dan Keputusan Rehabilitasi
Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), Jule mengaku baru mengonsumsi vape narkotika tersebut selama dua hingga tiga minggu terakhir sebelum akhirnya ditangkap. Tekanan mental dan depresi menjadi motif utama di balik keputusannya menyalahgunakan obat keras tersebut.
“Alasan yang diutarakan JP mengarah pada masalah pribadi, kemungkinan merasa ada tekanan stres atau penyebab lainnya,” jelas Michael.
Meski terbukti positif mengonsumsi zat berbahaya, pihak kepolisian tidak menetapkan Jule sebagai tersangka tindak pidana peredaran gelap. Berdasarkan hasil interogasi dan asesmen, status Jule ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan atau pemakai murni.
Polresta Bandara Soetta secara resmi menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dan langsung merujuk Jule untuk menjalani program rehabilitasi medis serta medis-psikologis.