JAKARTA – Tepat 46 tahun lalu, pada 22 September 1980, Perang Iran-Irak pecah setelah pasukan Irak melancarkan invasi ke Iran.
Konflik yang berlangsung hampir delapan tahun itu kemudian menjadi salah satu perang konvensional paling panjang dan mematikan pada abad ke-20.
Invasi Irak dimulai dengan serangan udara terhadap sejumlah fasilitas militer dan sipil Iran, disusul operasi darat di sepanjang perbatasan kedua negara.
Encyclopaedia Iranica mencatat, Irak menyerang 10 bandara utama Iran pada hari pertama perang sekaligus mengerahkan pasukan darat di tiga front.
Perang tersebut berlangsung dari 22 September 1980 hingga 1988. Konflik akhirnya mereda setelah Iran dan Irak menerima Resolusi Dewan Keamanan PBB 598 pada Juli 1988.
Gencatan senjata mulai berlaku pada Agustus tahun yang sama.
Berawal dari Konflik Perbatasan
Ketegangan antara Iran dan Irak telah berlangsung sebelum perang pecah. Salah satu persoalan utama berkaitan dengan wilayah perbatasan dan jalur air Shatt al-Arab yang menjadi akses penting menuju Teluk Persia.
Pada 1975, kedua negara sebelumnya telah mencapai Algiers Agreement. Dalam kesepakatan tersebut, Irak menerima batas wilayah di Shatt al-Arab berdasarkan garis tengah alur sungai.
Namun, hubungan kedua negara kembali memburuk setelah Revolusi Iran 1979 dan perubahan politik besar di Tehran.
Situasi tersebut dimanfaatkan Presiden Irak Saddam Hussein yang menilai Iran sedang berada dalam kondisi tidak stabil setelah revolusi.
Irak kemudian memutuskan melancarkan serangan pada September 1980 dengan harapan dapat memperoleh kemenangan dalam waktu relatif singkat.
Serangan Irak Tak Berakhir Cepat
Perhitungan Irak ternyata tidak berjalan sesuai rencana. Pasukan Iran memberikan perlawanan dan kemudian melakukan serangan balik.
Salah satu pertempuran penting terjadi di Khorramshahr, kota strategis di Provinsi Khuzestan. Pasukan Irak berhasil merebut kota tersebut pada 24 Oktober 1980 setelah pertempuran sengit.
Namun, serangan Irak tidak mampu menghasilkan kemenangan cepat seperti yang diperkirakan sebelumnya.
Memasuki 1982, Iran berhasil merebut kembali sebagian besar wilayah yang sebelumnya diduduki Irak.
Setelah itu, perang berubah menjadi konflik berkepanjangan dengan serangkaian operasi militer, serangan terhadap kota-kota dan fasilitas minyak, serta pertempuran di wilayah perbatasan.
Perang Berlangsung Hampir Delapan Tahun
Konflik Iran-Irak berlangsung selama hampir delapan tahun dan menimbulkan korban dalam jumlah besar.
Encyclopaedia Iranica mencatat perkiraan sekitar 1 juta korban secara keseluruhan, meski angka korban perang berbeda-beda tergantung sumber dan definisi yang digunakan.
Kajian U.S. Marine Corps juga mencatat bahwa jumlah korban sulit dihitung secara akurat karena kedua pihak tidak memberikan akses penuh kepada pengamat independen.
Selain korban jiwa, perang juga menyebabkan kerusakan besar terhadap infrastruktur kedua negara.
Serangan udara dan rudal menghantam sejumlah kota, sementara fasilitas produksi serta transportasi minyak di kedua negara turut menjadi sasaran selama konflik.
Perang tersebut juga diwarnai penggunaan senjata kimia. Pada Mei 1988, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 612 yang mengecam penggunaan senjata kimia dalam konflik Iran-Irak dan menyerukan agar kedua pihak menghentikan penggunaannya.
Salah satu tragedi paling terkenal terjadi di Halabja, Irak, pada 16 Maret 1988.
Encyclopaedia Iranica mencatat sedikitnya 4.000 orang tewas, sebagian besar merupakan warga sipil, setelah serangan kimia Irak terhadap kota tersebut.
Berakhir Setelah Resolusi PBB
Setelah bertahun-tahun berperang tanpa kemenangan menentukan, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 598 pada 20 Juli 1987.
Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera, penghentian seluruh operasi militer serta penarikan pasukan ke batas internasional yang diakui.
Iran dan Irak akhirnya menerima ketentuan tersebut. Gencatan senjata mulai berlaku pada Agustus 1988 dan mengakhiri perang yang telah berlangsung sejak invasi Irak pada 22 September 1980.
Meski pertempuran berakhir, dampak perang berlangsung jauh lebih lama. Kedua negara menghadapi kerusakan infrastruktur, korban jiwa dalam jumlah besar, serta dampak sosial dan ekonomi yang masih terasa setelah konflik berakhir.***