JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan jadwal perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama pada 10 April 2027, sebelum kloter pertama diberangkatkan menuju Madinah pada 11 April 2027.
Kepastian jadwal tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026. Penetapan Rencana Perjalanan Haji (RPH) itu mengacu pada kalender Ummul Qura yang digunakan Pemerintah Arab Saudi.
Dalam jadwal tersebut, pemberangkatan jemaah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 11-25 April 2027 dengan tujuan Madinah, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 26 April hingga 10 Mei 2027 melalui Bandara Jeddah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengatakan penetapan RPH menjadi pedoman awal bagi calon jemaah untuk mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.
“Persiapan menuju Haji 2027 sudah mulai bisa dilakukan karena jadwal perjalanan resmi telah ditetapkan. Jemaah akan berada di Arab Saudi rata-rata sekitar 38 hingga 40 hari. Jadwal makin jelas, persiapan pun makin matang agar perjalanan ke Tanah Suci makin mudah, aman, dan nyaman,” ujar Maria.
Dengan kepastian tersebut, calon jemaah diharapkan dapat mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum keberangkatan, termasuk memastikan kesiapan administrasi dan perlengkapan ibadah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan penetapan RPH tidak sekadar menjadi acuan tanggal keberangkatan dan kepulangan. Jadwal tersebut juga menjadi dasar bagi seluruh unsur penyelenggara untuk menyelaraskan persiapan operasional dan pelayanan jemaah.
Menurut Teguh, penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan perencanaan serta koordinasi lintas unsur sejak jauh hari agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, dikutip Kamis (29/10).
Dia menambahkan, koordinasi antarunsur penyelenggara juga terus diperkuat, terutama untuk memastikan kesiapan teknis dan keselamatan selama operasional haji berlangsung.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Puncak Haji 2027 Dijadwalkan 15 Mei
Berdasarkan RPH yang telah ditetapkan, pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah dijadwalkan berlangsung pada 14 Mei 2027. Sehari setelahnya, tepatnya 15 Mei 2027, jemaah akan melaksanakan wukuf di Arafah sebagai puncak rangkaian ibadah haji.
Sementara itu, Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah diperkirakan jatuh pada 16 Mei 2027. Rangkaian ibadah kemudian dilanjutkan dengan hari-hari Tasyrik pada 17-19 Mei 2027.
Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, proses pemulangan jemaah ke Tanah Air juga dibagi menjadi dua gelombang.
Pemulangan gelombang pertama dijadwalkan pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Pada tahap ini, jemaah diberangkatkan dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia.
Adapun pemulangan gelombang kedua berlangsung pada 5-20 Juni 2027. Jemaah yang masuk dalam gelombang ini akan bertolak dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz menuju Tanah Air.
Dengan demikian, seluruh rangkaian operasional haji 2027, mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan jemaah, dijadwalkan berlangsung selama beberapa bulan dengan total masa operasional pemberangkatan dan pemulangan masing-masing 30 hari.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut operasional pemberangkatan maupun pemulangan dibagi secara proporsional menjadi dua gelombang, dengan durasi masing-masing 15 hari.
Meski jadwal telah ditetapkan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penyesuaian apabila terdapat perubahan kalender Hijriah atau kebijakan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Karena itu, calon jemaah haji Indonesia diimbau terus memantau informasi melalui saluran resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh perkembangan terbaru terkait penyelenggaraan ibadah haji 2027.