JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan pemerintah akan menentang segala tindakan yang dinilai mengarah pada perbuatan makar. Sikap tersebut disampaikan menyusul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh nasional.
Syahganda menilai dugaan penyadapan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak dapat dianggap sepele. Menurutnya, tindakan itu berpotensi mengancam keselamatan Presiden sekaligus menyentuh persoalan keamanan dan kedaulatan negara.
“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” ujar Syahganda dalam pernyataan resmi, Kamis (5/11).
Ia menambahkan, pemerintah berkepentingan memastikan keselamatan Presiden sebagai kepala negara. Syahganda juga menyebut Presiden merupakan simbol negara dan representasi kedaulatan bangsa yang harus dijaga serta dihormati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam pandangannya, tindakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga menyangkut negara dan konstitusi. Karena itu, ia menegaskan setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan maupun kewibawaan Presiden harus ditangani melalui proses hukum.
“Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” papar dia.
Syahganda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat persatuan nasional. Ia mengingatkan agar kepentingan politik maupun ambisi kekuasaan tidak menjadi alasan untuk membiarkan tindakan yang dapat memecah belah bangsa.
“Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Syahganda menegaskan pemerintah akan melawan tindakan yang dinilai mengancam keutuhan negara serta mendorong penanganan persoalan tersebut melalui penegakan hukum.