JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak terpecah belah menyusul mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta seluruh elemen bangsa menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta persatuan nasional di tengah mencuatnya persoalan tersebut.
Imbauan itu disampaikan Syahganda pada Kamis (5/11/2026), sebagai respons atas dugaan tindakan ilegal yang disebut menyasar kepala negara.
“Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa,” kata Syahganda, Kamis (5/11).
Syahganda mengingatkan agar kepentingan politik maupun perebutan kekuasaan tidak dimanfaatkan untuk membenarkan praktik politik yang bertentangan dengan etika dan berpotensi merusak persatuan.
Ia menilai kepentingan kelompok tertentu tidak boleh mengalahkan kepentingan bangsa, terlebih ketika persoalan tersebut berkaitan dengan keamanan dan kewibawaan kepala negara.
“Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Syahganda.
Menurut Syahganda, dugaan pelanggaran yang mengancam keselamatan maupun kewibawaan Presiden harus ditangani secara serius melalui proses hukum.
Ia juga menekankan pentingnya penyelidikan yang objektif dan transparan agar setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban.
Baginya, penegakan hukum harus menjadi pijakan utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan pihak tertentu.
Dugaan Penyadapan Disebut Menyasar Sejumlah Pejabat
Persoalan ini sebelumnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan, penghilangan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap informasi miliknya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan hal tersebut setelah menyampaikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Dalam keterangannya, dugaan aktivitas penyadapan tidak hanya dikaitkan dengan Presiden, tetapi juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, dan tokoh organisasi kemasyarakatan.
Prasetyo menyebut Presiden merasa prihatin karena dugaan tindakan tersebut diduga melibatkan institusi yang berada dalam lingkup pemerintahan di bawah kepemimpinannya.
“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.
Informasi Sensitif Menjadi Perhatian
Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh penting negara dinilai memiliki dimensi keamanan yang tidak bisa dianggap sepele.
Pasalnya, komunikasi maupun data elektronik milik pejabat negara berpotensi memuat informasi strategis yang berkaitan dengan kepentingan nasional.
Jika informasi tersebut jatuh ke tangan yang tidak berwenang atau disalahgunakan, dampaknya dikhawatirkan dapat merugikan keamanan dan kepentingan bangsa.
Karena itu, pengungkapan dugaan penyadapan, akses ilegal, dan penghapusan bukti elektronik menjadi persoalan penting yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Seruan Bakom agar masyarakat menjaga persatuan sekaligus mendukung penegakan hukum menjadi pesan utama pemerintah di tengah mencuatnya kasus tersebut.***