Warga Indonesia dikejutkan dengan kabar terbaru dari KBRI Bangkok yang mengumumkan bahwa syarat masuk ke Negeri Gajah Putih menjadi sedikit lebih ketat. Melalui unggahan di akun Instagram @Indonesiainbangkok pada Rabu (21/2), imbauan resmi ini ditujukan kepada WNI yang berencana berkunjung ke Thailand.
“Dalam rangka ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menopang biaya hidup selama berada di Thailand,” demikian bunyi keterangan yang disertakan dalam caption.
Meskipun Indonesia dan Thailand telah lama menerapkan kunjungan bebas visa sebagai negara-negara ASEAN, kini peraturan tersebut diikuti dengan kebijakan baru. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
- Memiliki tiket pulang yang sudah dibeli.
- Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand.
- Menyediakan bukti keuangan yang cukup untuk menutupi biaya hidup selama di Thailand, termasuk membawa uang tunai yang cukup.
Dari keempat syarat tersebut, poin terakhir, tentang jumlah uang yang cukup, menjadi sorotan. Kriteria jumlah uang yang cukup ini tidak memiliki batas minimal yang jelas.
Banyak warganet yang bertanya-tanya di kolom komentar mengenai batas minimum uang yang harus disiapkan untuk memenuhi persyaratan tersebut. Merespons hal ini, pihak KBRI memberikan klarifikasi tambahan di kolom komentar.
“Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti yang diperlukan kepada petugas imigrasi saat dilakukan pemeriksaan acak,” tambah admin.
Hal ini sesuai dengan immigration act B.E 2522 (1979) Thailand yang menyatakan bahwa izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan keputusan petugas imigrasi Thailand.
“Berdasarkan sumber terbuka, disarankan membawa uang tunai minimal TBH 15.000-20.000 per orang (sekitar Rp 6,5 juta). Jika membutuhkan bantuan konsuler/pelindung, silakan hubungi hotline KBRI Bangkok di nomor +66 929031103. Terima kasih.”