Live Program UHF Digital

Rumah di Kota Pare-Pare Makassar disita KPK kaitan TPPU Tersangka SYL

Tim Penyidik KPK telah menyelesaikan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Mei.

Rumah tersebut diduga terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tersangka SYL. MH, yang merupakan salah satu orang kepercayaan Tersangka, diduga melakukan pembelian aset tersebut dengan uang yang dikumpulkan dari sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian RI.

“Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dari tersangka SYL, yang mana MH (Muhammad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/5/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Ali menerangkan aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.

Tim penyidik KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga tersangka.

Tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan kegiatan di wilayah Sulawesi Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. (Paulus)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *