JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus pelaku kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Dua orang pelaku telah ditangkap dalam kasus yang memilukan ini.
“Ada dua pelaku yang terlibat. Mereka berinisial B alias O dan I,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya pada Selasa (24/2/2025).
Menurut Nicolas, kasus ini berawal ketika ibu korban memutuskan untuk menikah lagi. Pernikahan tersebut membuat sang anak, yang merupakan penyandang disabilitas, merasa terabaikan dan kurang mendapat perhatian.
“Ibunya kurang memperhatikan dia. Akhirnya, anak ini sering berkeliaran tanpa pengawasan,” jelas Nicolas.
Dalam kondisi yang rentan tersebut, dua pria hidung belang memanfaatkan situasi. Korban pun diperdaya hingga akhirnya mengalami pemerkosaan.
Kasus ini terungkap setelah kedua pelaku mencoba membawa kabur korban. Keluarga korban, yang menyadari kejadian tersebut, segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib.
“Laporan pertama yang kami terima bukan tentang percabulan, melainkan tentang pelarian anak di bawah umur. Pelakunya adalah pria dewasa yang sudah berusia lanjut dan telah bercerai dari istrinya,” papar Nicolas.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan yang layak.
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus, agar terhindar dari tindakan kejahatan yang merugikan.