RIAU – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra sekaligus Kapoksi Komisi III, M. Rahul, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil Kepolisian Daerah (Polda) Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dalam menindak personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai pemecatan terhadap Bripka Yogi, anggota Polres Rokan Hulu, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga integritas serta membangun kembali kepercayaan publik.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan keberanian dan ketegasan Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal di tubuh institusi.
“Provinsi Riau ini merupakan salah satu jalur utama peredaran narkotika di Indonesia. Polda Riau harus menjadi garda terdepan dalam membersihkan aparat dari keterlibatan narkoba,” ujar M. Rahul.
Rahul menegaskan bahwa Provinsi Riau harus menjadi daerah yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum yang terlibat narkoba diharapkan menjadi preseden yang kuat bagi seluruh anggota Polri, guna menciptakan institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.
M. Rahul juga menyatakan dukungan penuhnya kepada Kapolda Riau untuk terus mengejar bandar serta pengedar narkoba.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, penyalahgunaan narkotika di wilayah Riau telah menyasar hingga ke tingkat sekolah dasar.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolda Herry, pemberantasan narkotika akan dilakukan secara total. Beliau adalah sosok yang memiliki niat baik untuk menyelamatkan generasi muda dari paparan narkoba,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kebijakan yang diterapkan Kapolda Herry Heryawan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa.