Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lainnya terus mengungkap fakta baru, terutama mengenai aliran uang dan penggunaannya oleh keluarganya. Pada dua sidang minggu ini, tim jaksa KPK memanggil 15 saksi, sebagian besar dari internal Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Berikut beberapa fakta penting dari sidang:
1. Umrah dan Servis Mobil
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menyetor uang hingga Rp317 juta untuk keperluan umrah dan servis mobil SYL. Ada permintaan uang Rp36 juta untuk tiket perjalanan keluarga SYL dari Makassar dan kekurangan biaya umrah sebesar Rp159 juta. Andi juga menyebut pengeluaran Rp102,5 juta untuk kegiatan di Karawang dan servis mobil Mercedes Benz senilai Rp19 juta.
2. Penyanyi Jadi Tenaga Kontrak Honorer
Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah, asisten dari anak SYL yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita, diketahui menerima gaji Rp4,3 juta per bulan sebagai tenaga kontrak honorer di Kementan. Hal ini terungkap dalam sidang dengan kesaksian mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana.
3. Kakak SYL Terima Honor Rp10 Juta
Kakak perempuan SYL, Tenri Olle Yasin Limpo, disebut menerima honor rutin sebesar Rp10 juta per bulan dari Kementan sebagai Tenaga Ahli di Badan Karantina Pertanian. Fakta ini diungkap oleh Wisnu Haryana dalam sidang.
4. Pembelian Durian dan Mikrofon
Tim jaksa KPK mengungkapkan pembelian Durian Musang King senilai Rp46 juta yang dikirim ke rumah dinas menteri di Jakarta Selatan. Selain itu, SYL juga pernah meminta dibelikan mikrofon seharga Rp25 juta.
5. Cucu SYL Terima Mobil Dinas dan Honor Rp10 Juta
Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibie, merupakan Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan dan menerima pinjaman mobil dinas dari 2020 hingga 2022. Bibie juga menerima honor Rp10 juta per bulan setelah sebelumnya mendapat Rp4 juta.