Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DK Jakarta terhadap tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks atau KoinP2P).
OJK menegaskan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum guna menuntaskan dugaan skandal korupsi manipulasi kredit di sebuah bank BUMN senilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Di tengah kabar penahanan pengurus inti KoinWorks, OJK melakukan pengawasan intensif terhadap keberlangsungan usaha penyelenggara fintech p2p lending tersebut. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan pihaknya telah memanggil para pemegang saham KoinP2P untuk menegaskan tanggung jawab mereka.
“Tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham. Ini termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).
Langkah Tegas OJK: Dari Audit hingga Evaluasi Fundamental
Menindaklanjuti perkembangan kasus dan atensi publik yang sangat besar, OJK telah mengambil serangkaian langkah mitigasi dan penegakan kepatuhan:
-
Tagih Komitmen: Memanggil pengurus dan pemegang saham untuk meminta komitmen penyelesaian kewajiban kepada para pemberi pinjaman (lender).
-
Audit Investigatif: Melakukan pemeriksaan khusus serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, dan business model KoinP2P.
-
Monitoring Ketat: Mengawasi secara langsung upaya penyelesaian kewajiban kepada lender serta penanganan pembiayaan bermasalah.
-
Sanksi Administratif: Melakukan langkah penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk melakukan penilaian kembali terhadap pihak utama perusahaan.
Penguatan Industri dan Perlindungan Konsumen
Kasus ini menjadi momentum bagi OJK untuk memperkuat industri fintech lending nasional guna menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen. Berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari penerbitan POJK Nomor 40 Tahun 2024 hingga penguatan pengawasan proses electronic know your customer (e-KYC) dan credit scoring untuk mencegah transaksi fiktif.
“OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat,” jelas Agus.
Sebagai informasi, Kejati DK Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi manipulasi kredit bank persero melalui fintech KoinWorks. Ketiga tersangka tersebut adalah Sdr. BAA (Direktur Operasional PT LAT), Sdr. BH (Komisaris PT LAT), dan Sdr. JB (Direktur Utama PT LAT).