Kepolisian Resor Manggarai Barat mengambil langkah tegas demi menjaga martabat pariwisata Indonesia. KA (32), pemilik agen perjalanan “Labuan Bajo Top”, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga menggasak uang rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura senilai Rp 85,2 juta.
Kasus ini bermula dari impian SS (34) dan rombongannya (8 dewasa, 2 anak) untuk menikmati eksotisme Taman Nasional Komodo dengan paket premium. Mereka telah melunasi pembayaran untuk fasilitas kelas atas, termasuk kapal MY MOON, penginapan di Hotel Flamingo Avia, hingga tiket masuk kawasan konservasi.
Namun, saat mendarat di Bandara Internasional Komodo pada Kamis (7/5/2026), sambutan hangat yang diharapkan justru berubah menjadi kekacauan. Rombongan tidak dibawa ke hotel yang dijanjikan, dan yang paling fatal, pemilik kapal menolak berlayar karena belum menerima pembayaran sepeser pun dari pihak agen.
“Korban sudah bayar lunas, tapi fasilitas di lapangan tidak ada. Tersangka pun mendadak sulit dihubungi, membuat rombongan ini hampir terlantar,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Minggu (10/5/2026).
Uang Wisatawan Habis untuk Keperluan Pribadi
Setelah mediasi menemui jalan buntu, polisi langsung mengamankan KA. Dalam pemeriksaan, tersangka memberikan pengakuan mengejutkan: seluruh uang operasional senilai Rp 85 juta tersebut telah habis ia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kini, KA mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. “Kami tidak memberi ruang bagi praktik yang merusak citra pariwisata kita,” tegas AKP Lufthi.
Meski sempat kecewa berat, rombongan wisatawan tersebut akhirnya tetap bisa menikmati keindahan Komodo. Berkat koordinasi cepat antara kepolisian dan pemerintah daerah, mereka berhasil dialihkan ke kapal KM Gajah Putih untuk melanjutkan sisa jadwal wisata mereka.
Polisi kembali mengimbau para pelancong untuk tidak mudah tergiur harga murah atau janji manis agen yang tidak memiliki rekam jejak jelas. Pastikan selalu memverifikasi izin resmi agen perjalanan melalui asosiasi terkait sebelum melakukan transaksi besar.