JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang bisa dicairkan hanya dengan modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id) untuk memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan ini.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) – bansos tunai untuk keluarga kurang mampu
PKH ditujukan bagi keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) – program sembako untuk kebutuhan pokok
Dikenal sebagai Program Sembako, bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan pangan pokok bagi keluarga penerima manfaat. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memiliki akses terhadap kebutuhan pangan yang memadai.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram – meringankan beban hidup
Pemerintah juga mendistribusikan beras 10 kg per keluarga, guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Cara Cek & Cairkan Bansos dengan NIK KTP
✅ Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
✅ Masukkan NIK KTP serta data lainnya
✅ Cek status penerimaan bansos Anda
Dengan langkah mudah ini, masyarakat bisa memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima dan segera mencairkan bantuan yang berhak mereka terima.
Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bansos ini!***