JAKARTA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar penertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Operasi ini dilakukan di 15 titik, termasuk Stasiun Gambir, Stasiun Cikini, Dukuh Atas, RSCM Kencana, Jalan Salemba, serta kawasan Sudirman-Thamrin.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan. “Tentu kita akan tempatkan petugas disini harian untuk mengatur disini supaya tidak ada lagi yang melakukan. Setiap hari akan kita lakukan operasi dan akan terus kita pantau,” ujarnya, dilansir Instagram @dishubdkijakarta.
Operasi mencakup cabut pentil, penderekan kendaraan yang parkir sembarangan, serta penindakan terhadap juru parkir liar. Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan secara liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarang. Karena kalau parkir sembarangan pasti kita akan tindak. Kalau masyarakat patuh, jukir tidak ada. Pasti akan kita tindak,” tambahnya.
Pemprov DKI menegaskan penertiban akan dilakukan secara berkala sebagai komitmen mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi warga Jakarta.