Garuda Tv – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa, 22 September 2026.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama RUU Pengaturan Reforma Agraria. Seluruh fraksi kemudian menyatakan persetujuan agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna.
RUU Pengaturan Reforma Agraria memuat sejumlah ketentuan mengenai penyelenggaraan reforma agraria, termasuk penataan penguasaan dan pemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, serta redistribusi tanah.
Aturan tersebut juga mengatur pemberdayaan penerima manfaat reforma agraria melalui integrasi penataan aset dan akses, termasuk pemberdayaan ekonomi dan pembangunan wilayah. Kelompok yang menjadi prioritas antara lain petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin.
Dalam pembahasannya, RUU tersebut juga mengatur penguatan kelembagaan penyelenggara reforma agraria serta mekanisme penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah, kepastian hukum, pemulihan hak masyarakat, dan redistribusi tanah.
Pengesahan undang-undang ini menjadi tahapan lanjutan dalam upaya pemerintah dan DPR membangun kerangka hukum khusus mengenai reforma agraria, termasuk penanganan persoalan ketimpangan penguasaan lahan dan konflik agraria.
Caption, Editor & Upload: Tijani
ária GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/